Rabu, 20 Januari 2016

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (SOFTSKILL)

G Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1.            R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan        bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya    dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
2             J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan,    tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-      pengelompokan yang lebih kecil
3.            Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang        dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu      sama lain.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.            Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2.            Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3.            Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada              kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.            Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.            Masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
a.            Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,        suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b.            Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau                kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya


Masyarakat perkotaan 
sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.            Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.            Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada          orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3.            Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas        yang nyata
4.            Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh          warga kota dari pada warga desa
5.            Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada            faktor pribadi
6.            Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan            individu
7.            Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka    dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota
1.            Jumlah dan kepadatan penduduk
2.            Lingkungan hidup
3.            Mata pencaharian
4.            Corak kehidupan sosial
5.            Stratifikasi sosial
6.            Mobilitas sosial
7.            Pola interaksi sosial
8.            Solidaritas sosial
9.            Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota

Masyarakat Pedesaan

Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. 

Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1.            Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih                mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas          wilayahnya.
2.            Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.            Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4.            Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adat istiadat,       dan sebagainya

              Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
                a.            Konflik
                b.            Kontraversi
                c.             Kompetisi
                d.            Kegiatan pada masyarakat pedesaan

H.Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan

                Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin.

Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1.            Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil               (proposisi) yang terdahulu
2.            Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3.            Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang                          mempunyai pengeahuan itu.

                Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya.

                Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif.

                Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1.            Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang                          obeyktif
2.            Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung                oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3.            Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera                dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4.            Merasa pasti bahwa setiap  pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai                kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.Permasalahan ilmu pengetahuan                meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai                            dasar untuk langkah selanjutnya.          
  
Teknologi

                Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.

                Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama.

Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1.            Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang                               direncanakan dengan perhitungan rasional
2.            Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3.            Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara                            otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis                        menjadi kegiatan teknis
4.            Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5.            Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6.            Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan                dapat menguasai kebudayaan
7.            otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

               Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1.            Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang                          industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi                    ekonomi
2.            Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen,                hukum dan militer
3.            Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sektor kehidupan                          manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur                  pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1.            Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.            Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
3.            Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
               Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat                pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki.

               Dalam hal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.

Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1.            Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.            Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri,                    seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.            Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.            Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.            Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
               Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsur :
1.            Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2.            Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam

3.            Kemiskinan  buatan. Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia                terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul                oleh dan dari struktur-struktur  buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial                            maupun cultural. yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui                jalur keluarga. Kemiskinan (yang membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses                          perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme,                            perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang                  sama radikal dan meluasnya.

Studi Kasus

                Dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat berlibur ketika ingin mendinginkan pikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih liburan di daerah - daerah pedesaan yang dianggap bisa menenangkan pikiran dan merefresh otak.


intinya, masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan satu sama lain.

Kamis, 10 Desember 2015

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR

1.         E. Warganegara dan Negara

Pendahuluan

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :

1.      Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.   Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. 

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif.

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendefinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Ciri hukum adalah :
-           Adanya perintah atau larangan
-           Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum

Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. 

Sumber hokum formal antara lain :
1.    Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.    Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.   Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :

1.    Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.    Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Sifat Negara

1.   Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.     Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara

1.    Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana       kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.   Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama


Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1.    Negara dominion
2.    Negara uni
3.    Negara protectoral

Unsur-unsur Negara :
1.    Harus ada wilayahnya
2.    Harus ada rakyatnya
3.    Harus ada pemerintahnya
4.    Harus ada tujuannya
5.    Harus ada kedaulatan

Tujuan Negara

1.    Perluasan kekuasaan semata
2.    Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.    Penyelenggaraan ketertiban umum
4.    Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan :

1.    Permanen
2.    Absolut
3.    Tidak terbagi-bagi
4.    Tidak terbatas

Sumber kedaulatan :

1.    Teori kedaulatan Tuhan
2.    Teori kedaulatna Negara
3.    Teori kedaulatn Rakyat
4.    Teori kedaulatan hukum

Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :

1.    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.    Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut





2.      F. Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pendahuluan

Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.

Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama.Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan bahwa didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.

Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakat. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.

Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah orang yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.

Terjadinya pelapisan sosial

1.    Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang                 yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun                 sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pada                     pelapisan yang terjadi dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata                     tertentu adalah secara otomatis.
2.    Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. . Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-          Sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-          Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :

1.    Sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
2.    Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.

Kesamaan Derajat

Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.

Elite dan Massa

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
Ciri-ciri massa adalah :

1.   Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang- orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.    Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu   yang anonym
3.      Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

3. Studi Kasus

               Setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. 

 Maka dari itu dalam suatu negara kita membutuhkan suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara dan dapat tercipta negara yang punya aturan dan tujuan yang jelas demi memajukan dan memberi nilai penting pada negara kita, serta dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya.